Bagi yang hobi jalan-jalan ke luar negeri adakalanya memerlukan visa untuk kunjungan. Walau mudah, namun membutuhkan waktu dan biaya. Oleh karena itu tidak ada salahnya anda mencari negara-negara kunjungan yang tidak memerlukan visa. Bagi Pemegang Paspor Indonesia (WNI), beberapa Negara telah membebaskan Visa bagi Wisatawan atau Pebisnis yang melakukan kunjungan singkat seperti 14 hari ataupun 30 hari, ada juga yang mengharuskan Pemegang Paspor Indonesia mengurusi Visa saat tiba di Bandara atau Ferry Terminal negaranya yang disebut dengan Visa on Arrival (VoA).
Berikut ini merupakan Negara-negara yang memberlakukan Bebas Visa dan Visa on Arrival (VoA) bagi Pemegang Paspor Indonesia.
Asia
Brunei Darussalam 14 hari
Hong Kong SAR 30 hari
Iran 7/15 hari
Kamboja 30 hari
Laos 30 hari
Macao SAR 30 hari
Malaysia 30 hari
Filipina 30 hari
Singapura 30 hari
Thailand 30 hari
Vietnam 30 hari
Afrika
Maroko 3 bulan
Seychelles 1 bulan
Eropa
Kosovo 90 hari
Oseania
Kepulauan Cook 31 hari
Guam 14 hari
Fiji 120 hari
Mikronesia 30 hari
Amerika Tengah
Bermuda 6 bulan
Saint Vincent 1 bulan
Amerika Selatan
Chili 90 hari
Kolombia 90 hari
Ekuador 90 hari
Haiti 90 hari
Peru 90 hari






Tulis Komentar